Ditulis pada Oktober 9, 2007 oleh anas fauzi rakhman

Abu Abdillah Muhammad Yahya
Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada umat Islam assunnah dan isnad. Dan yang telah meninggikan derajat ulama hadits di setiap zaman dan tempat. Dan yang telah menyempurnakan nikmat-Nya kepada kita dengan sambungan riwayat. Dan yang telah membaguskan dan membuat indah wajah-wajah para muhaddits dan para periwayat. Yaitu orang-orang yang berjalan dan mengajak manusia untuk menempuh jalan yang penuh petunjuk lagi selamat.Kami memohon perlindungan dan ampunan kepada Allah dari kejelekan perbuatan jiwa dan dosa-dosa yang berkarat. Barangsiapa yang diberi petunjuk-Nya, niscaya tidak ada yang bisa membuatnya sesat.
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan keharibaan Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wasallam yang diutus untuk menghapus seluruh syariat. Kemudian mengemban syariat Islam yang mulia dan terhormat. Dan yang dijadikan sebagai penutup para Nabi sampai hari kiamat. Dan semoga shalawat dan salam dilimpahkan pula kepada keluarga, para Sahabat dan pengikutnya sampai datangnya yaumut-tanad.
Saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk diibadahi selain Allah Al Ahad Ash-Shamad. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk diikuti selain Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam.
Amma ba’du :
Sesungguhnya agama ini adalah wahyu dari Allah azza wa jalla. Dan didapat dengan cara talaqqi dan isnad. Bukan dengan otodidak dan kreatifitas. Barangsiapa menyangkanya demikian, maka dia telah menjauhkan dirinya dari petunjuk sejauh-jauhnya.
Adalah Nabi shalallahu ‘alihi wasallam telah membacakan Al Qur’an kepada para Sahabat radhiyallahu ‘anhum, lalu mereka membacanya dihadapan Nabi. shalallahu ‘alihi wasallam. Dan para Shahabat membacakannya kepada para Tabi’in, lalu mereka membacanya dihadapan para Shahabat dan seterusnya. Demikianlah silsilah agama ini. Para Ulama dari dulu hingga sekarang telah menjalaninya sebagai standar baku untuk mendapatkan ilmu agama.
Demikian pula ucapan, perbuatan dan persetujuan Nabi shalallahu ‘alihi wasallam adalah bagian dari wahyu dan ilham. Orang-orang yang adil, shalih dan terpercaya sebelum kita telah menukilnya dan menyampaikannya kepada kita tanpa bias sedikitpun, baik pengurangan atau penambahan maupun kerancuan atau kesamaran. Bahkan dengan sangat jelas dan gamblang.
Hanya para pembaca kitab-kitab hadits dan mereka yang duduk bersimpuh untuk belajar dan mengambil faidah dari para Ulama yang mengetahui tingginya kedudukan As-Sunnah dan ilmu periwayatan yang disertai usaha maksimal untuk mendapatkan validitas dan kemurnian redaksi dan isnadnya.
Al Imam Abdullah bin Mubarak berkata :
الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ. وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ.
Artinya: isnad adalah bagian dari agama. Dan jika tanpa isnad, niscaya siapapun bebas berbicara seenaknya (tentang agama ini). Muqaddimah Shahih Muslim
Pembaca yang budiman, terdapat berita sebagai berikut
Muhammadiyah: Teropong Digital Bisa Atasi Awan
Imam Wahyudiyanta - detikcom
Surabaya - Penggunaan teropong canggih untuk melihat hilal dinilai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Prof Syafiq Mughni sah-sah saja. Namun, Rukyat tidak bisa hanya ditentukan dengan melihat hilal baik menggunakan mata telanjang maupun teropong digital.
Penentuan hilal dengan mata telanjang dilakukan karena belum berkembangnya ilmu pengetahuan. “Itu dulu waktu jaman Nabi Muhammad melihat dengan mata telanjang,” ujar Mughni saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (6/9/2007)
Seiring berkembangnya waktu, kata Mughni, ilmu hisab (perhitungan) dan falak (perbintangan) semakin maju dan berkembang. Nah, dengan bertambah akuratnya kedua ilmu itulah penentuan hari awal puasa bisa ditetapkan.
Namun, kata Mughni, sah-sah saja jika menggunakan alat teknologi canggih. Sebab melihat bulan dengan mata telanjang belum bisa menjamin penentuan rukyat. “Bisa saja awan menghalangi pandangan mata terhadap bulan,” katanya. (iwd/mar)
Pembaca yang budiman, mari kita bandingkan pernyataan ini dengan keterangan dan penjelasan berikut :
Saya berkata dengan mengharap taufiq dari Allah :
حَدَّثَنِيْ شَيْخُنَا الوَالِد الشَّيْخُ المُحَدِّثُ الحَافِظُ المُعَمَّرُ الفَقِيْهُ أَحْمَدُ بنُ يَحْيَى بنِ مُحَمَّد شَبِيْر النَّجْمِيُّ آل شَبِيْر الأَثَرِيُّ –حفظه الله -
عَنْ مُحَمَّد خَيْرِ الحَجِّيِّ عَنْ أَمَةِ اللهِ الدَّهْلَوِيَّةِ عَنْ أَبِيْهاَ عَبْدِ الغَنِيِّ الدَّهْلَوِيِّ المَدَنِيِّ عَنْ مُحَمَّد عَابِدِ السِّنْدِيِّ,
(ح) وَعَنْ مُحَمَّدِ بنِ عَبدِ الرَّحْمَنِ بنِ إِسْحَاقَ آلُ الشَّيْخِ عَن سَعْدِ بنِ حَمَدِ بنِ عَتِيْقٍ عَنْ صَدِّيْق حَسَن خَان القَنُوْجِيِّ عَن عَبْدِ الحَقِّ بنِ فَضْلِ اللهِ العُثْمَانِيِّ,
كِلاَهُمَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مُحَمَّدِ بنِ إِسْمَاعِيلَ الأَمِيرِ عَنْ أَبِيْهِ مُحَمَّدِ بنِ إِسْمَاعِيلَ الأَمِيْرِ الصَّنْعَانِيِّ عَنْ عَبدِ اللهِ بنِ سَالِمِ البَصْرِيِّ المَكِّيِّ عَن إِبْرَاهِيْمَ الكَوْرَانِيِّ عَنْ سُلْطَانِ المُزَاحِيِّ عَن النُّوْرِ الزِّيَادِيِّ عَن الشَّمْسِ مُحَمَّدِ الرَّمْلِيِّ عَن زَكَرِيَّا الأَنْصَارِيِّ عَنِ العِزِّ بنِ الفُرَاتِ عَن عُمَرَ ابنِ أميلة عَنِ ابنِ البُخَارِيِّ عَنِ الإِمَامِ الحَافِظِ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبدِ الغَنِيِّ بنِ عَبدِ الوَاحِدِ المَقْدِسِيِّ-رحمه الله- صَاحِبِ عُمْدَةِ الأَحْكَامِ, أَنَّهُ قَالَ :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْـدُرُوْا لَهُ)).
Telah menyampaikan kepada saya Syaikhuna As-Syaikh Al Muhaddits Al Hafizh Al Faqih Mufti Kerajaan Saudi Arabia Bagian Selatan, Ahmad bin Yahya bin Muhammad Syabir An-Najmi Alu Syabir Al Atsari Hafizhahullah dengan sanad yang bersambung sampai kepada Al Imam Al Hafizh Abu Muhammad Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al Maqdisi rahimahullah, beliau berkata dalam kitabnya Umdatul Ahkam :
Dari Abdullah bin Umar Radhiyalahu ‘anhuma, beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda :
“Apabila kalian melihatnya, maka berpuasalah. Dan apabila kalian melihatnya, maka berbukalah. Jika penglihatan kalian terhalang, maka sempurnakanlah 30 hari.”
Syaikhuna Ahmad An-Najmi hafizhahullah berkata :
Tema Hadits:
Yang mewajibkan puasa Ramadhan dan yang mewajibkan berbuka darinya serta hukumnya saat terjadi kesamaran.
Kosa Kata:
(إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ) : Kata ganti hu kembali kepada hilal. Dan wawu al jama’ah terarah kepada seluruh kaum muslimin.
(فَصُوْمُوْا) : Kalimat ini sebagai jawab syarth wa jaza dari kata idza. Dan yang serupa dengan kalimat ini adalah sabda Nabi: (وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا)
(فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ) : Yaitu jika penglihatan kalian terhalang oleh debu yang pekat atau mendung.
(فَاقْـدُرُوْا لَهُ) : Yaitu sempurnakanlah 30 hari.
Makna Umum :
Nabi memerintahkan umatnya untuk berpuasa dan berbuka berdasarkan ru’yatul hilal. Perintah ini terarah kepada seluruh kaum muslimin. Apabila salah seorang muslim melihatnya, maka seluruh kaum muslimin wajib berpuasa. Dan apabila dua orang atau lebih melihatnya saat keluarnya bulan Ramadhan dan masuknya bulan Syawal, maka seluruh kaum muslimin wajib berbuka dan berhari raya Idul Fitri, sebagaimana petunjuk yang terdapat pada dalil-dalil yang ada.
Fikih Hadits :
1. Dipahami darinya tentang penentuan hukumnya dengan rukyat. Dan maksud dari rukyat adalah penglihatan mata telanjang setiap individu umat ini. Oleh sebab itu terdapat hadits dari Nabi bahwa beliau bersabda :
((إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ, الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا …ألخ)) ().
Artinya: “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak bisa menulis dan berhitung. Satu bulan demikian dan demikian…dst”.
Sabda Nabi (إِنَّا أُمَّّةٌ أُمِّيًّةٌ) menunjukkan pengingkaran terhadap penyebutan sebagian orang untuk bersandar kepada perhitungan bintang-bintang dan kedudukannya serta yang semisal dengannya.
2. Dipahami dari sabda Nabi (إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ) bahwa standarnya adalah penglihatan mata telanjang. Bukan bersandar pada penggunaan teropong bintang dan teropong digital serta teknologi canggih apapun. Perintah ini terarah kepada seluruh umat. Apa yang dikenal pada zaman tersebut sebagai cara untuk melihat hilal, maka itulah standar hukum syar’inya.
3. Dipahami dari sabda Nabi (فَصُوْمُوْا) yang merupakan jawaban dari syarat sebelumnya, bahwa rukyat dengan mata telanjanglah yang mewajibkan untuk berpuasa.
Para Ulama’ berbeda pendapat tentang persaksian yang mewajibkan puasa.
Terdapat hadits dari Abdullah bin Abbas radhiyalahu ‘anhuma beliau berkata :
جَاءَ أَعْراَبِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الهِلاَلَ. قَالَ : أَتَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ؟ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ ؟ قَالَ : نَعَمْ. قَالَ : يَا بِلاَلُ, أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنْ يَصُوْمُوْا غَداً. ()
Artinya: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi, kemudian berkata: “Sesungguhnya saya telah melihat hilal.”
Nabi bertanya: “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk diibadahi selain Allah? Apakah anda bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Dia menjawab: “Ya”.
Nabi bersabda: “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia agar berpuasa besok”.
Terdapat juga hadits bahwa keluarnya bulan harus dipersaksikan oleh dua orang.
Sedangkan standar saksi untuk masuknya bulan Ramadhan atau masuknya bulan Syawal adalah cukuplah dia sebagai seorang muslim.
4. Sabda Nabi, (وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوْا) yaitu apabila kalian melihat bulan Syawal, maka berbukalah. Dipahami darinya bahwa rukyat atau menyempurnakan bilangan bulan 30 hari adalah standar untuk berbuka.
5. Terdapat perbedaan dalam memahami sabda Nabi (صُوْمُوْا) dan (أَفْطِرُوْا) yang menunjukkan bahwa perintah tersebut terarah kepada seluruh umat. Apakah rukyat satu orang cukup untuk seluruhnya atau masing-masing kaum dengan rukyat mereka sendiri-sendiri.
Oleh sebab itu para Ulama berbeda pendapat: Apakah rukyat satu orang berlaku untuk seluruh kaum muslimin atau tidak berlaku kecuali kepada penduduk negerinya dan negara sekitarnya ?
Diantara para Ulama ada yang berpendapat bahwa rukyat satu orang berlaku untuk seluruh kaum muslimin. Mereka berdalil bahwa manusia di zaman Nabi dan Khulafa Ar-Rasyidin tidak mengenal rukyat setiap kaum berlaku bagi mereka sendiri. Bahkan yang tampak bahwa rukyat satu orang berlaku untuk seluruh kaum muslimin.
Saya berkata: Terdapat catatan pada pendapat ini.
Pertama: Bahwa tidak adanya penukilan tidak menunjukkan tidak terjadinya suatu kejadian. Manusia pada zaman tersebut berkomunikasi dengan alat komunikasi yang kuno. Sarana komunikasi seperti ini menjadikan penduduk setiap negeri terputus hubungan dengan negeri lainnya. Maka masing-masing negeri dengan rukyatnya untuk berpuasa dan berbuka.
Diantara buktinya adalah kisah Kuraib ketika tampak bulan kepadanya di Damaskus. Kemudian ketika sampai di Madinah pada akhir bulan, dia mengabarkan bahwa manusia melihat hilal pada malam jum’at. Maka Ibnu Abbas menjawab :
أَمَّا نَحْنُ فَقَدْ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ, فَلاَ نَزَالُ نَصُوْمُ حَتَّى نَرَاهُ أَوْ نُكْمِلَ العِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ.()
Artinya: “Sedangkan kami melihatnya pada malam sabtu. Maka kami akan terus berpuasa sampai kami melihatnya atau menyempurnakan bilangan 30 hari.”
Dengan hadits ini jelaslah bahwa rukyat tidak berlaku kepada mereka seluruhnya.
Kedua: Pada saat itu tidak terdapat sarana komunikasi yang dapat menyampaikan berita kepada seluruh manusia ketika hilal terlihat.
Oleh sebab itu kami katakan: Sesungguhnya pendapat terkuat bahwa manusia pada zaman itu berpegang dengan rukyat masing-masing negerinya atau menyempurnakan bilangan bulan untuk berpuasa dan berbuka.
Dan yang tampak dengan jelas menurut saya pada masalah ini dan pada zaman ini adalah: Bahwa setiap negeri berbeda rukyatnya berdasarkan perbedaan tempat keluarnya hilal. Oleh sebab itu, apabila hilal terlihat penduduk timur bumi, kelazimannya akan berlaku bagi penduduk barat bumi.
Contohnya: Jika hilal terlihat di Pakistan, maka negara-negara setelahnya yang waktu tenggelam mataharinya belakangan, diwajibkan berpegang dengan rukyat tersebut. Sebab jika matahari telah mendahului bulan di Pakistan, maka pasti lebih jauh matahari mendahului bulan pada negara-negara setelahnya.
Demikian pula jika hilal terlihat di Saudi Arabia misalnya, maka negara-negara setelahnya wajib berpuasa dan tidak wajib bagi negara-negara sebelumnya.
Praktisnya sebagai contoh, jika hilal terlihat di Saudi Arabia, maka wajib bagi Sudan, Mesir dan setelahnya dari negara-negara di Afrika dan Eropa yang waktu tenggelamnya matahari belakangan setelah Saudi Arabia untuk berpuasa. Dan tidak wajib bagi negara-negara sebelumnya seperti Pakistan, Afghanistan, Irak, dan semisalnya.
Sebab telah dimaklumi bahwa semakin ke barat, maka waktu tenggelamnya matahari pada negara bagian barat bumi semakin terbelakang daripada negara bagian timur. Ini adalah perkara jelas yang tidak diperdebatkan dan nyata keberadaannya. Demikianlah kesimpulan pada masalah ini. Wabillahit-taufiq. Selesai
Demikianlah, saya memohon kepada Allah untuk memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat, amal yang shalih dan ikhlash dalam berkata dan berbuat. Dan semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kaum muslimin.
Al Faqir ila ‘afwi Rabbihi
Abu Abdillah Muhammad Yahya()
17 Ramadhan 1428 H/30 September 2007 M
Desa Nijamiyah-Kab. Shamithah-Prop. Jazan
Kerajaan Saudi Arabia
Saya salut dan saya setuju,
tapi klo tidak bermanhaj salaf (kasarnya, menjadi orang salafy) tidak apa -apa kan?
Itu sebuah pilihan, manhaj adl sebuah metode dlm mendalami Islam, kita mau bermanhaj salafy (sahabat rosululloh), bermanhaj ikhwany (IM), takfiri (Jamaah Islamiyah), mu’tazili (JIL), atau manhaj bikinan kita sendiri. Itu pilihan kita dan kita bertanggung jawab atasnya
Assalamu’alaikum,
Saya tertarik pada point dibawah ini :
—
Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berakibat akan diberi keleluasaan untuk bergelimang di dalam kesesatan dan tempat kembalinya adalah Jahannam.
—
Bagaimana ulama-ulama kita yang terdahulu & yang sekarang ini yang tidak ber-Manhaj Salaf ?
apakah mereka termasuk pada golongan yang masuk neraka / bukan ya ?
Wa’alaikumussalam,
Termasuk aqidah ahlussunnah wal jamaah dalam menetapkan si A (secara khusus) masuk neraka atau tidak itu adalah rahasia Allah.
Coba perhatikan kata2 pertama:
“Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam”
Lalu bagaimanakah kondisi orang2 yg menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam?
Maksudnya yang menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang mengikuti selain manhaj salaf ???
Iya benar, karena Allah menyebutkan dalam AlQuran: “Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam,, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)
Al Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata: “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih.
Juga didukung oleh hadits Rasululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: (golongan) yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).
Terima kasih atas penjelasannya, Jadi kalau kita menjalankan sunah-sunah Rasul dan para sahabatnya tapi tidak bermanhaj salafy bisa juga kan ?
Menjalankan sunnah Rasul dan para sahabatnya = itulah manhaj salafy. Istilah salafy digunakan/populer ketika mulai banyak manhaj/kelompok yg mengatasnamakan ahlussunnah berdasarkan pemahaman pendiri-nya/kelompok-nya. Istilah ahlussunnah juga dipakai ketika muncul fitnah syiah (kelompok yg paling tua menyimpang, mereka membenci para sahabat semisal Abu Hurairah, ‘Amr bin ‘Ash, Muawiyyah yg mereka juluki sbg iblis). Istilah2 ini muncul mmg sesuai dg kondisi-nya, semacam ikhwani=pengikut Ikhwanul Muslimin, Takfiri=yg mengkafirkan golongan lain, tablighi=pengikut jamaah tabligh, salafy=pengikut manhaj salaf/sahabat.
Nah skr kita sbg org yg jauh dari Rasul tentunya butuh sebuah standard dlm rangka menjadi pengikut Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, menjadi ahlussunnah, syiah, atau yg lainnya. Atau karena kesombongan diri sendiri membuat manhaj ‘menurut aku’. Penyakit ummat diantara syahwat dan syubhat. Syahwat krn sifat kemanusiannya yg melebihi sifat kehambaannya. Syubhat krn kebodohannya. Penamaan itu bukan sekadar simbol loh mas tapi pencerminan apa yg dilakukan, bisa saja dia mengaku salafy (misal: Abu Salafy) tapi yg dilakukan mencemooh sahabat, ulama besar semisal Imam Bukhori, para ‘Ulama maka dia bukan salafy, bisa juga dia tdk menyebutkan siapa dirinya tapi dia mencocoki Rasul dan mengikuti manhaj para sahabat Rasulullah maka dia adalah al-jama’ah (sbgmn disebutkan dlm sebuah hadits)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ana hanya ingin menunaikan kewajiban untuk menyampaikan.
Menjalankan sunnah Rasul dan para sahabatnya adalah kewajiban sebagai muslim, namun
menyebut diri sebagai “salafy” adalah bid’ah. Sebagaimana menyebut diri sebagai ikhwani, tablighi, dsb.
Rasulullah.
Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari adalah ulama yang tawadhu dan tidak diragukan ketaqwaannya, namun tidak ada manusia yang sempurna sebagaimana Rasulullah saw.
Tidak ada satupun dalil-dalil baik hadits maupun para sahabat yang memerintahkan umat Islam untuk menyebut diri mereka salafy atau salafiyun.
Selain itu, dikhawatirkan akan muncul kelompok baru yang merasa sudah menjalankan sunnah rasul dan para sahabat secara kaffah. Sedangkan kelompok lain dianggap belum sempurna.
Contoh, banyak anggota IM yang melakukan perbuatan bid’ah, namun tidak sedikit juga yang konsisten terhadap apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta para salafus saleh. Perbedaannya adalah mereka berdakwah melalui “harakah” yang terorganisir. Inilah yang membuat mereka terjebak pada kelompok2.
Jika seseorang yang konsisten terhadap apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta para salafus saleh kemudian menyebut dirinya sebagai salafy, maka apa bedanya dengan orang yang menyebut sebagai IM?
Tidak sedikit saudara-saudara kita yang saling akrab karena sama-sama menyebut diri mereka “salafy” dan kemudian memandang sebelah mata kepada kelompok lain. Diakui atau tidak ini adalah resiko dari “Nisbat” tersebut.
Karena itu saudaraku..mari teliti kembali terhadap apa yang kita terima yang tidak jelas dalil-dalilnya, cukuplah kita sebagai Jamaah kaum muslimin, yang bersandar pada manhaj ahlus sunnah wal jama’ah (bukan berarti menyebut “salafy”)
Demi Allah, sudah cukup banyak fitnah melanda kaum muslimin,
Semoga Allah menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus
barakallahu fik.
wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
ade
adebiasa@yahoo.com
Wa’alaikumussalam Warohmatullohi Wabarokatuh,
Sebelumnya ada koreksi nih, Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari hanya ustadz bukan ulama.
Jika boleh saya mengambil kesimpulan, inti pertanyaannya anda adl ttg “penamaan Salafy”.
Memang tdk ada hadits maupun ayat yg memerintahkan kita utk menamai diri dengan Salafy, Sunni (Ahlussunah), Ikhwani, Tablighi, Syi’i, atau yang lainnya. Cukup hanya mengatakan saya seorang Muslim.
Adapun munculnya istilah ahlussunnah terjadi ketika mulai terjadi perselisihan diantara kaum muslimin, munculnya Syiah dan Khawarij. Silahkan lihat di: wikipedia tentang sunni atau yg wikipedia ini (sunni menurut salafy)
Nah sekarang dilihat apa tujuan kita menamai diri kita sbg seorang Muslim, Sunni, Salafy, IM, Jamaah Tabligh, dan lain-lainnya?
Tdk lain adalah untuk membedakan diri kita dari yg lain. Ketika berkata “Saya seorang Muslim” di sebuah komunitas yg didalamnya ada agama lain adl sesuatu yg relevan untuk membedakan kita bukan pengikut kristen atau budha. Tapi ketika di sebuah komunitas yg terdiri dari org muslim semua maka tdk relevan lagi ketika kita menyebut diri kita Muslim. Demikian juga ketika kita berkata “Saya Salafy” untuk membedakan bahwa kita bukan IM, Jamaah Tabligh, atau yg lain.
Jadi kesimpulannya penamaan ini hanya sekedar utk membedakan, saya bukan IM, Syiah, Jamaah Tabligh, atau yg lain.
Analogi sederhana: “Pesan apa? teh, susu, putih, atau kopi? Kemudian kita jawab pesan air” ini jawaban yg kurang tepat tapi kita harus jawab secara lengkap “pesan air putih”
Apakah sama antara menamakan diri dg IM, Salafy, atau yg lain?
Ketika berkata “Saya anggota IM” maka yg dimaukan dengannya adl memahami Islam dg pemahaman Ikhwanul Muslimin.
Ketika berkata “Saya salafy” maka yg dimaukan dengannya adl memahami Islam dg pemahaman para sahabat Rasulullah.
Nama IM berujung kpd Hasan Al Banna sbg pendirinya sedangkan nama Salafy berujung kpd siapa? tentunya Rasulullah shalallohu ‘alaihi wasallam.
Nama Salafy dan Ahlussunnah terdapat pada hadits, apakah nama IM terdapat dlm hadits juga?
Afwan, pada komentar saya sebelumnya
ada kata yang salah pada bagian:
…..ikhwani, tablighi, dsb.
Rasulullah.
Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari …..
Kata “Rasulullah” pada baris tersebut belum sempat terhapus, mohon diabaikan.
Oya, kalau antum tidak berkenan menampilkannya pada kolom komentar, tidak apa-apa.
Namun ana berharap ada alasan yang bisa antum sampaikan ke alamat email ana. Siapa tahu ana yang khilaf.
Syukron
wassalam
Assalamu’alaikum,
Terima kasih Pak Ustadz Ade. Saya setuju sekali dengan penjelasan antum bahwa kita sebagai Jama’ah kaum muslimin yang bersandar pada manhaj ahlus sunnah wal jama’ah (bukan berarti menyebut “salafy”).
Wassalam,
@Pakde Geng
Kenapa tdk menyebut hanya “Muslim”. Ada tambahan ahlussunnah wal jama’ah berarti orang Syiah tdk termasuk dong?
Memang sebutan “Muslim” itu yang lebih tepat, dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana membentuk suasana agama hidup dalam diri kita, keluarga dan orang-orang disekitar kita sehingga Insya Allah hidayah akan Allah turunkan keseluruh Alam.
Setuju pakde, penamaan hanya simbolis, yg penting prakteknya. Sudah sejauh mana kita mengamalkan sunnah Rasulullah?
assalamualaikum,,
saya ingin bertanya, apakah semua sahabat itu dijamin mampu melanjutkan ajaran dari Rasulullah.?
yang kedua, kenapa ada perbedaan antara sahabat yang satu dengan sahabat yang lainnya, padahal sumbernya satu yaitu Rasulullah?..
yang ketiga, apa sih definisi sahabat itu?
Sesuai AlQuran kita disuruh mengambil manhaj mereka, sesuai hadits mereka adl generasi terbaik.
Perbedaan? Tiap manusia punya penafsiran masing2. Lalu bagaimana mrk menghadapi perbedaan? Dg ilmu tentunya.
Sahabat?
Kata Ibnu Katsir : “Shahabat adalah orang Islam yang bertemu dengan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun waktu bertemu dengan
beliau tidak lama dan tidak meriwayatkan satu hadits pun dari beliau”.
Kata Ibnu Katsir :” Ini pendapat Jumhur Ulama Salaf dan Khalaf (=Ulama
terdahulu dan belakangan)”. [3]
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani melengkapi definisi Ibnu Katsir, ia
Berkata :”Definisi yang paling shahih tentang Shahabat yang telah aku teliti
ialah : “Orang yang berjumpa dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
keadaan beriman dan wafat dalam keadaan Islam”. Masuk dalam difinisi ini
ialah orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik lama
atau sebentar, baik meriwayatkan hadits dari beliau atau tidak, baik ikut
berperang bersama beliau atau tidak. Demikian juga orang yang pernah melihat
beliau sekalipun tidak duduk dalam majelis beliau, atau orang yang tidak
pernah melihat beliau karena buta. Masuk dalam definisi ini orang yang
beriman lalu murtad kemudian kembali lagi kedalam Islam dan wafat dalam
keadaan Islam seperti Asy’ats bin Qais.
Kemudian yang tidak termasuk dari definisi shahabat ialah :
[a]. Orang yang bertemu beliau dalam keadaan kafir meskipun dia masuk Islam
sesudah itu (yakni sesudah wafat beliau).
[b]. Orang yang beriman kepada Nabi Isa dari ahli kitab sebelum diutus Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setelah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam dia tidak beriman kepada beliau.
[c]. Orang yang beriman kepada beliau kemudian murtad dan wafat dalam
keadaan murtad. Wal’iyaadzu billah. [4]
Keluar pula dari definisi shahabat ialah orang-orang munafik meskipun mereka
bergaul dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah dan Rasul-Nya
mencela orang-orang munafik, dan nifaq lawan dari iman, dan Allah memasukkan
orang munafik tergolong orang-orang yang sesat kafir dan ahli neraka [Lihat
: Al-Qur’an surat An-Nisaa : 137,138,141,142,143,145. Juga surat Ali Imran :
8 - 20].
Sesuai AlQuran kita disuruh mengambil manhaj mereka, sesuai hadits mereka adl generasi terbaik.
Perbedaan? Tiap manusia punya penafsiran masing2. Lalu bagaimana mrk menghadapi perbedaan? Dg ilmu tentunya.
==> Para Sahabat dalam menghadapi perbedaan dengan ilmu tentunya, lalu bagiamana dengan kita ? kaum akhir zaman yang banyak sekali perbedaan-perbedaan ini, tidak cukup dengan ilmu saja. Yang lebih utama adalah bagaimana kita memiliki akhlak dan amalan seperti yang dimiliki oleh para sahabat r.a
Tapi pada prakteknya mereka mengedepankan golongan/kelompok, taklid buta. Kata2 yg sering terlontar: “Kami juga punya ulama”, “Ini juga ada haditsnya”, dll. Seharusnya mereka mau utk terbuka, diskusi ilmiah. Bagaimana kita tahu amalan dan akhlak para sahabat? Dengan ilmu tentunya.
Saya setuju dengan ilmu kita dapat mengetahui amalan dan akhlak para sahabat r.a, tapi tidak cukup hanya untuk diketahui saja atau mengadakan diskusi ilmiah saja. Amalkan yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, Amalkan dalam kehidupan sehari-hari kita, dakwahkan kepada orang-orang disekitar kita dimanapun kita berada sehingga suasana agama kembali tumbuh seperti zaman Rasulullah S.A.W dan para sahabat r.a.
Setuju, ilmu tanpa amal adl seperti pohon tanpa buah.
kapan seseorang dikatakan salafy? saya merasa sudah mengikuti sunnah Rasulullah? berarti saya salafi dong
Bisa
Sebaiknya kita jangan cuma “merasa” sudah mengikuti sunnah. Tapi harus yakin dan mempelajari sunnah dengan mengikuti sahabat. Karena merekalah yang melihat langsung bagaimana kehidupan Nabi Shallallohu’alaihi wasallam, mendapat didikan langsung dari beliau dan mereka pula yang paling bersemangat dalam menerapkan sunnah. Jadi bukan karena merasa telah mengikuti Al-Quran dan Hadits saja. Bukankah mereka yang menyebut diri mereka IM, Jamaah Tabligh, Islam Jamaah, LDII bahkan syiah juga mengklaim bahwa mereka telah mengikuti Al-Quran dan Hadits. Tapi pertanyaannya: Al-Quran dan Hadits berdasarkan penafsiran siapa??
Sungguh menyandang predikat sebagai seorang salafy atau pengikut salaf bukan perkara yang ringan. Karena sering kali masyarakat menjadi salah paham terhadap manhaj ini karena beberapa orang yang baru belajar ilmu agama dan telah mengaku sebagai salafy kemudian melakukan tindakan sembrono dalam membidahkan, memvonis bahkan mengkafirkan orang-orang yang sebenarnya masih awam atau belum memahami dan mengamalkan Islam secara benar. Padahal mengikuti manhaj salaf dan menjadi seorang salafy berarti juga harus mengikuti manhaj mereka dalam bermuamalah dan berdakwah.
Syaikh Bakar Abu Zaid berkata :
‘Apabila dikatakan As-Salaf atau As-Salafiyun atau As-Salafiyah, ini menisbatkan kepada Salaf As-Shalih, yakni seluruh sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan tanpa condong kepada hawa nafsunya…
Dan orang-orang yang tetap diatas manhaj Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka dinisbatkan kepada Salaf Ash-Shalih. Kepada mereka dikatakan As-Salaf, As-Salafiyun. Yang menisbatkan kepada mereka dinamakan Salafi, dan itu wajib baginya. Karena sesungguhnya lafazh Salaf adalah Salafu Ash-Shalih. Lafazh ini secara mutlak, yakni setiap orang yang berteladan kepada sahabat Radhiyallahu ‘anhum.
Walaupun dia hidup pada zaman kita ini, harus seperti ini, inilah kalimat ahlu ilmi, Itulah penisbatan dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Bukan merupakan formalitas dan tidak terpisah sedikitpun dari generasi yang pertama, bahkan itu penisbatan dari mereka dan kembali kepada mereka.
Sedangkan orang yang menyelisihi As-Salaf, hanya berdasarkan nama atau formalitas belaka, maka jangan. Walaupun mereka hidup sezaman dengan para Salafu Al-Ummah dan setelah mereka’. [Hukmu Al-Intima hal. 36]
Jazakallohu khoiron atas tambahannya
@ syarif
saya menggunakan kata “merasa” karena memang hal ini sangat subyektif. Apakah Anda juga sekadar “merasa”, atau memang ada ukuran objektif sehingga saya bsa imembuang kata “merasa”. Lalu, apa yang menjadi ukuran objektif itu? Siapa yang membuat ukuran objektif itu?
“Lafazh ini secara mutlak, yakni setiap orang yang berteladan kepada sahabat Radhiyallahu ‘anhum.”
Ya, saya juga berteladan kepada sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Mengapa saya diragukan untuk disebut salafi? Walaupun saya tidak ikut haraqah manapun.
Terakhir, @syarif, Anda sudah salafi?